Pelecehan Seksual terhadap Balita di Bogor Tak Diusut Serius?

1
3640

Bogor, 28 Juli 2017 lalu meraih penghargaan sebagai “kota layak anak”. Belum genap 1 bulan sejak mendapat penghargaan, ada kasus pelecehan seksual dengan korban seorang anak. Parahnya, berita pelecehan ini terkesan ditutup-tutupi oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Masih pantaskah untuk disebut kota layak anak jika anak-anak di luar sana tidak aman berada di lingkungan mereka? Simak cerita selengkapnya.

Berawal dari postingan sebuah akun instagram @thenewbikingregetan tentang curhatan seorang ibu yang anak balitanya menjadi korban pelecehan seksual. Pada 10 Mei 2017 si Ibu curiga karena Buah Hatinya yang baru berusia 4,5 tahun menunjukkan tanda-tanda yang tidak biasa. Ia sering terlihat murung, sering merasa ketakutan, menjerit tiba-tiba tanpa sebab saat malam hari, berlari ketakutan ketika diantar ke sekolah, dan sebagainya.

Si ibu juga menceritakan bahwa ia melihat celana dalam si anak berlumuran darah seperti orang yang sedang haid. Itu diketahui saat si ibu membantunya membuka celana ketika si Kecil ingin buang air kecil. Akhirnya, 2 hari setelah kejadian dengan dibujuk hati-hati oleh si Ibu, buah hatinya mau menceritakan apa yang dialaminya. Si Kecil tersebut memperagakan dengan boneka mainannya pelecehan seperti apa yang telah dialaminya. Si Kecil yang merupakan siswi kelas 0 kecil di TK ini adalah korban pelecehan seksual dari seorang penjaga di sekolah tersebut yang berstatus sebagai PNS.

Tentu ibu korban syok mendengar hal ini. Ia berusaha untuk mencari keadilan dan melaporkan hal ini ke instansi terkait agar tidak ada lagi korban lain dari si pelaku. Dokter yang memeriksa korban menyebutkan bahwa vagina anak banyak lecet karena ada benda yang dipaksa untuk dimasukkan. Berbekal hasil visum, ibu korban melaporkan hal ini ke kepolisian setempat.

Namun, hingga saat ini kasus ini tak ditangani dengan semestinya. Pelaku masih bekerja di sekolah tersebut, padahal dinas pendidikan setempat telah berjanji akan menonaktifkan Pak Udin sebagai pelaku.

Ibu korban justru mendapat intimidasi dari beberapa pihak. Ia dituduh telah menyebarkan fitnah oleh beberapa pihak. Ibu korban juga menyatakan bahwa pihak kepolisian justru memintanya untuk pasrah dan menyebutkan bahwa kasus seperti ini banyak terjadi.

Pihak kepolisian tersebut menyatakan bahwa di Bogor sendiri ada 95 kasus pelecehan seksual anak dan baru 4 kasus yang sudah naik sampai kejaksaan. Dengan menyatakan demikian, pihak kepolisian ingin mematahkan semangat si ibu untuk mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Demi Penghargaan sebagai Kota Layak Anak?

Kasus pelecehan terhadap anak yang terjadi di TK Negeri Mexindo, Bogor di atas terjadi pada saat kota sedang dalam masa evaluasi sebagai “kota layak anak” dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hingga akhirnya pada 28 Juli 2017 lalu  Bogor berhasil meraih penghargaan ini yang diterima langsung oleh Walikota Bogor, Bima Arya.

Kasus pelecehan seksual terhadap anak balita ini terkesan tidak ditangani dengan serius. Selain dari intimidasi dan ketiadaan langkah konkret dari pihak terkait dalam menangani kasus ini. Tersebar pula percakapan Whatsapp antara seorang wartawan yang dekat dengan ibu korban dengan pihak LPA Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang meminta agar kasus ini tidak diviralkan.

Pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur masih berkeliaran dengan bebas. Sedangkan anak yang menjadi korban telah trauma berat dan entah sampai kapan. Mari sebarkan artikel ini, agar pemerintah setempat dapat bertindak dengan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.

 

1 COMMENT